Paya Bakong News | Ribuan warga Kecamatan
Paya Bakong, Aceh Utara mengikuti kegiatan tanam seribu pohon dalam
Gerakan Sadar Lingkungan 2011 yang dilaksanakan di Masjid Baitul Maâbud di
perbatasan Desa Blang Gunci dan Desa Nga, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara,
Selasa (28/6) pagi.
Turut hadir Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar, Dandim Aceh Utara Letkol CZI Wachyono, Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, Rektor Universitas Malikusaleh, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Aceh Utara, Muspika Paya Bakong, tokoh ulama dan puluhan perangkat desa di Kecamatan Paya Bakong. Plus ribuan masyarakat.
Acara yang bertemakan, Gerakan Peduli Lingkungan Untuk Masa Depan Aceh itu diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikusaleh (BEM- Unimal), selama dua hari, yakni Selasa (28/6) dan Rabu (29/6).
Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk membuang filosofi tentang potong hutan (pohon) untuk mendapatkan uang dan menggantinya dengan prinsip tanam hutan (pohon) untuk dapat uang.
Moratorium logging (jeda tebang hutan) yang dikeluarkan Pemerintah Aceh pada 6 Juni 2007 lalu, bukan untuk memiskinkan masyarakat Aceh. Namun, merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan hutan. Program itu sangat efektif untuk menghentikan illegal logging, dan menjaga keanekaragaman hayati serta memperbaiki ekonomi masyarakat.
Lagipula masyarakat masih bisa mengelola perkebunan dan hutan alam, papar Nazar. Menurut Wagub, peran itu dapat terwujud jika dijalankan secara statemik dan terintegrasi dengan prinsip menjaga lingkungan dan mewujudkan hutan Aceh secara produktif. Jika itu bisa dilaksanakan, maka masyarakat Aceh akan sejahtera, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pinggiran hutan. Sehingga tidak ada lagi yang berada di bawah garis kemiskinan, tandas Muhammad Nazar. [Admin]